Penguatan Budaya Integritas di Lingkungan ASN Jadi Fokus Pemko

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui penguatan budaya kerja anti-korupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kegiatan Sosialisasi Disiplin ASN yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (25/2/2025), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, secara tegas mengingatkan seluruh ASN untuk tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

“Korupsi dalam bentuk apa pun harus kita tolak. Begitu pula dengan gratifikasi, yang kerap menjadi pintu masuk bagi penyimpangan kewenangan dan penyalahgunaan jabatan,” ujar Arbert dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan fondasi utama dalam pelayanan publik. ASN sebagai ujung tombak pemerintahan, harus memegang teguh prinsip moral dan etika kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Budaya anti-korupsi harus tertanam dalam keseharian ASN, bukan sekadar reaksi terhadap pengawasan. Menerima gratifikasi dengan tujuan tertentu jelas merupakan pelanggaran, dan harus dihindari sejak dini,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kota Palangka Raya semakin sadar akan pentingnya penerapan prinsip good governance dan transparansi dalam setiap proses pemerintahan.

Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari langkah preventif Pemkot Palangka Raya dalam membentuk lingkungan birokrasi yang bebas dari praktik koruptif dan mendorong akuntabilitas di semua lini.

“Kita ingin ASN menjadi pelayan masyarakat yang profesional, beretika, dan mampu menjaga kepercayaan publik,” tegas Arbert.

Dengan menanamkan budaya integritas dan disiplin kerja sejak dini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berwibawa. (mc palangka raya/ss)