Peran Aktif Masyarakat Bayar Pajak Percepat Pembangunan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, khususnya melalui kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menilai, kontribusi warga dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan, terutama perbaikan infrastruktur kota.

“Pembayaran PBB oleh masyarakat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Subandi menjelaskan, dana dari sektor PBB memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan rusak dan pengaspalan jalan di wilayah yang masih tertinggal.

Ia menyebut, penerimaan daerah dari PBB merupakan salah satu komponen utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak akan membuat pembangunan berjalan lebih efisien, merata, dan berkelanjutan.

“Pembangunan tidak bisa sepenuhnya hanya mengandalkan dana dari pusat. Oleh karena itu, kontribusi masyarakat melalui pajak sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah bisa lebih mandiri,” jelasnya.

Politikus dari Partai Golkar itu juga menyambut baik langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang memberikan penghargaan kepada wilayah dengan tingkat kepatuhan PBB tertinggi. Menurutnya, insentif seperti ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif warga untuk mendukung pembangunan dari lingkungan masing-masing.

“Kebijakan seperti ini bukan hanya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam membangun lingkungannya,” tutupnya. (bvs)