Perkuat Ekonomi Desa dan Tata Kelola Bersih Lewat PKS Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih

PENAKALTENG, Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan memastikan tata kelola keuangan yang bersih melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan jajaran Kejaksaan, dalam pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Melalui kerja sama ini, Barito Utara menegaskan perannya dalam mendukung koperasi sebagai garda depan ekonomi kerakyatan, sekaligus memastikan sistem keuangan desa dikelola secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam membangun desa yang mandiri secara ekonomi dan bersih dalam tata kelola,” ujar Indra Gunawan.

Program Koperasi Merah Putih Adhyaksa menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa yang terintegrasi. Hingga 2025, tercatat 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Tengah. Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga platform pemberdayaan.

“Kami ingin memastikan koperasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Penguatan peran dan kapasitas pengurus sangat penting agar program ini tidak hanya jalan, tapi juga berkelanjutan dan berdampak nyata,” tegasnya.

Keterlibatan Kejaksaan dalam program Jaksa Garda Desa memberikan jaminan pengawasan yang ketat agar pengelolaan dana desa dan koperasi dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Acara strategis ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan daerah, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, serta kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait diharapkan bisa mendorong transformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dikelola secara sehat dan transparan.

“Program ini harus menjadi instrumen nyata dalam menciptakan desa yang kuat secara ekonomi, bersih dari penyimpangan, dan unggul dalam pemberdayaan,” tutup Indra.

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Barito Utara kembali menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan desa yang modern, berintegritas, dan berdaya saing tinggi, sebagai bagian dari visi menuju Kalimantan Tengah yang mandiri dan Indonesia Emas 2045. (bvs)