Perkuat Integritas ASN Lewat Sosialisasi Disiplin dan Manajemen Talenta

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong transformasi birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional melalui Sosialisasi Disiplin, Manajemen Talenta, Penghargaan, Anti Korupsi, dan Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Arbert menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, integritas dan disiplin harus menjadi prinsip dasar dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Disiplin ASN adalah pondasi utama pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Arbert.
Ia merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, sebagai dasar hukum penguatan disiplin dan profesionalisme ASN, serta penegakan sistem merit melalui manajemen talenta.
“Manajemen talenta memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara adil berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tambahnya.
Selain itu, Arbert juga mengingatkan pentingnya sikap anti korupsi dan kesadaran terhadap praktik gratifikasi yang kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam menolak segala bentuk korupsi. Menjaga integritas adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk motivasi, Pemko Palangka Raya turut menyiapkan sistem penghargaan berbasis kinerja dan integritas, guna mendorong semangat kerja dan daya saing yang sehat di lingkungan ASN.
Sosialisasi ini diikuti oleh 34 perangkat daerah, yang melibatkan kepala perangkat serta pejabat pengelola kepegawaian. Materi disampaikan secara interaktif guna membangun pemahaman yang menyeluruh terhadap nilai-nilai dasar ASN, termasuk akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi.
“Dengan pemahaman dan komitmen bersama, ASN di Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi agen perubahan menuju birokrasi yang bersih dan berkualitas,” tutup Arbert. (mc palangka raya/ss)