Perkuat Sinergi Legislatif–Eksekutif
Dorong Agenda Strategis RPJMD dan Penataan Permukiman Kota Palangka Raya

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya menyepakati sejumlah agenda strategis melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (11/6/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyukseskan program prioritas daerah, khususnya menjelang peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya.
Rapat dipimpin oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi kelancaran agenda pembangunan kota.
“Banmus menjadi momen strategis untuk menyelaraskan visi legislatif dan eksekutif. Terutama menghadapi rangkaian agenda penting bulan Juni ini,” ujar Gloriana.
Salah satu capaian penting dari rapat tersebut adalah penetapan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas, yaitu:
-
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kedua raperda ini dinilai krusial karena akan menjadi kerangka hukum pembangunan kota lima tahun ke depan, serta menyasar langsung isu mendesak terkait akses dan penataan perumahan rakyat.
Dari total sebelas Raperda dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, baru dua yang saat ini siap untuk dibahas. Sementara sisanya masih dalam proses harmonisasi internal oleh pemrakarsa.
Gloriana menambahkan, Banmus juga mendorong percepatan pembahasan Raperda non-Propemperda seperti Raperda Perubahan APBD 2025, Raperda Pengendalian Hutan dan Lahan, serta revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Khusus Perubahan APBD 2025 masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan 2024. Namun Pemko siap bergerak cepat begitu hasil itu keluar,” jelasnya.
Rapat Banmus dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), komisi-komisi, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran lengkap unsur strategis ini menandai komitmen bersama mendorong efektivitas pembentukan regulasi demi mempercepat pembangunan Kota Palangka Raya. (ss)