Pj Bupati Barut Ajak Warga Awasi PSU 6 Agustus

PENAKALTENG, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang akan digelar pada 6 Agustus 2025. Ajakan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, Selasa (15/7/2025), dalam rangka meninjau kesiapan pelaksanaan PSU.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, unsur Forkopimda, Sekda Drs Muhlis, jajaran OPD, aparat TNI/Polri, kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati menegaskan pentingnya pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas formal Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

“Masyarakat memiliki peran besar untuk ikut menjaga proses PSU tetap jujur dan adil. Laporkan jika ada pelanggaran. Ini demi demokrasi yang sehat dan pembangunan daerah yang lebih baik,” tegas Indra Gunawan.

Ia juga menjelaskan bahwa Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) — yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI — akan bekerja maksimal menangani pelanggaran, namun keterlibatan masyarakat tetap menjadi benteng awal terhadap potensi kecurangan.

Selain itu, Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang PSU, termasuk menangkal penyebaran hoaks dan provokasi berbasis isu SARA yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kita ingin PSU menjadi ajang pembelajaran demokrasi, bukan medan konflik. Jauhi hoaks, waspadai isu-isu SARA, dan mari kita jaga Barito Utara tetap damai,” ujarnya.

Pj Bupati juga berharap bahwa sosialisasi yang telah dan sedang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di semua tingkatan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap peraturan pemilu serta membangun budaya anti-politik uang dan anti-provokasi.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi bentuk kontrol langsung dari kepala daerah, tetapi juga ajakan moral kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kemurnian suara rakyat dan memperkuat kualitas demokrasi lokal. (bvs)