Pj Bupati Muhlis Dukung Sinergi dengan BPK Perkuat Akuntabilitas Daerah

PENAKALTENG, Palangka Raya – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya seremoni pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momentum strategis memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut ditekankan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, yang turut hadir dalam acara Sertijab dari M Ali Asyhar kepada Dodik Achmad Akbar di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Kamis (10/4/2025)
Acara dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan pejabat struktural BPK RI. Dalam suasana formal dan penuh penghormatan, seluruh pihak menyampaikan apresiasi atas pengabdian M Ali Asyhar serta harapan tinggi terhadap kepemimpinan Dodik Achmad Akbar.
Wakil Gubernur H Edy Pratowo, yang membacakan sambutan Gubernur Kalteng, menyampaikan penghargaan atas dedikasi BPK dalam membina tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. “Selamat datang kepada Bapak Dodik Achmad Akbar. Kami berharap koordinasi yang selama ini telah berjalan baik dapat diteruskan dan ditingkatkan,” ucapnya.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, turut mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK sebagai mitra strategis pengawasan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada M Ali Asyhar atas pembinaan dan pendampingannya selama menjabat.
“Kami berharap sinergi dan komunikasi yang selama ini telah terjalin baik antara BPK dan Pemkab Barito Utara dapat terus ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan, keberadaan BPK sebagai lembaga pengaudit negara memiliki peran vital dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintahan, terutama dalam konteks penggunaan anggaran publik yang harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sertijab ini menjadi simbol kesinambungan dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani. (bvs)