Program PTSL di Desa Kandui: Katalisator Pembangunan Ekonomi dan Penguatan Masyarakat

PENAKALTENG, Muara Teweh – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah sukses diselenggarakan di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, mendapat sambutan positif dari warga setempat. Sebanyak 511 sertifikat hak atas tanah diserahkan dalam acara yang juga melibatkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, pada Senin (20/1/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Rujana Anggraini, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan program ini yang dianggap memiliki dampak signifikan baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Menurutnya, Program PTSL bukan sekadar menyelesaikan masalah administrasi pertanahan, melainkan menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses ekonomi.

“Sertifikat tanah yang sah memberi warga Desa Kandui lebih dari sekedar kepastian hukum. Ini adalah aset yang dapat digunakan untuk mengakses fasilitas keuangan, seperti pinjaman atau kredit, yang sangat mendukung usaha kecil dan meningkatkan perekonomian keluarga,” ungkap Rujana.

Selain memberikan kepastian hukum atas hak milik tanah, program ini juga berperan penting dalam menanggulangi potensi konflik agraria yang dapat merugikan masyarakat. Sertifikat tanah menjadi bukti sah atas hak milik yang tak bisa diganggu gugat, memberi rasa aman bagi warga setempat.

Kegiatan Gemapatas yang berlangsung bersamaan dengan penyerahan sertifikat turut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan administrasi pertanahan yang tertib. Upaya ini juga mendukung terciptanya pembangunan yang lebih terarah dan terukur, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Program PTSL dan Gemapatas merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan tanah, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” tambahnya.

Camat Gunung Timang, Winardi, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap keberhasilan di Desa Kandui dapat dijadikan contoh untuk desa-desa lain di Barito Utara, dengan harapan masyarakat lainnya bisa merasakan manfaat yang sama dalam memperkuat ekonomi dan ketertiban administrasi pertanahan.

Program PTSL tidak hanya dilihat sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini semakin mendekatkan masyarakat dengan kesempatan untuk memanfaatkan aset tanah mereka demi kemajuan pribadi dan bersama. (bvs)