Realisasi Investasi Kalteng Tembus Rp12,4 Triliun di Semester I 2025

PENAKALTENG, Palangka Raya – Meskipun menghadapi tantangan dalam pelaporan data oleh pelaku usaha, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mencatat realisasi investasi sebesar Rp12,443 triliun sepanjang Semester I tahun 2025. Angka ini mencerminkan 47,99 persen dari target tahunan Rp25,930 triliun, menunjukkan prospek positif sekaligus tantangan mendasar dalam pengelolaan data investasi di daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyampaikan bahwa investasi pada Triwulan II mencapai Rp5,286 triliun, melanjutkan capaian Triwulan I sebesar Rp7,157 triliun. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa data realisasi yang tercatat belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual di lapangan.

“Banyak pelaku usaha, khususnya di sektor besar, belum rutin menyampaikan laporan perkembangan investasinya. Ini berpotensi membuat data resmi menjadi bias,” tegas Sutoyo dalam keterangan pers di Kantor DPMPTSP, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).

Kelemahan Sistemik di Balik Capaian Investasi

Menurut Sutoyo, rendahnya kepatuhan terhadap pelaporan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menjadi salah satu hambatan serius. Padahal, pelaporan LKPM merupakan kewajiban setiap triwulan dan menjadi instrumen utama pemerintah dalam memantau arus investasi serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.

“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk melapor melalui sistem OSS. Klinik LKPM telah kami siapkan di provinsi hingga kabupaten/kota, namun tingkat pelaporan belum optimal,” ujarnya.

Meski pencapaian investasi ini menunjukkan bahwa Kalimantan Tengah tetap menjadi wilayah dengan daya tarik ekonomi tinggi, catatan kritis tetap muncul terkait akurasi data, transparansi pelaporan, dan evaluasi dampak investasi secara riil terhadap pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk memperkuat iklim investasi melalui perbaikan layanan publik, kemudahan perizinan, dan pendampingan teknis secara berkelanjutan.

“Jika kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan bisa ditingkatkan, kami yakin capaian target Rp25,930 triliun pada akhir 2025 akan tercapai bahkan terlampaui,” pungkas Sutoyo. (mmckalteng/ss)