Relokasi PKL, Pemko Harus Pastikan Aspek Kelayakan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Datah Manuah kembali mencuat dan mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) harus memastikan aspek kelayakan pasar tujuan relokasi agar benar-benar mendukung keberlanjutan ekonomi para pedagang.

Menurut Tantawi, rencana pemindahan PKL ke Pasar Datah Manuah bukan hal baru dan telah berkali-kali dibahas. Namun hingga kini, belum menunjukkan hasil yang maksimal.

“Banyak pedagang kembali ke lokasi semula karena pengunjung Pasar Datah Manuah tidak seramai yang diharapkan. Ini menunjukkan ada masalah pada fasilitas dan daya tarik pasar,” ujarnya, Kamis (17/4/2025), di Gedung DPRD Kota Palangka Raya.

Ia menilai, relokasi tidak boleh hanya difokuskan pada penataan kota semata, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek ekonomi pedagang, seperti potensi pendapatan, akses pembeli, hingga fasilitas pendukung.

“Tempat relokasi harus layak secara menyeluruh. Tidak cukup hanya bangunan bagus, tapi harus mudah diakses dan menarik bagi pembeli,” tambah politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Tantawi menekankan bahwa keberhasilan relokasi ditentukan oleh kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman, dan mampu mendatangkan pengunjung. Tanpa itu, relokasi hanya akan menjadi kebijakan tanpa keberlanjutan.

Ia pun mendorong agar proses relokasi dilakukan melalui dialog terbuka antara pemerintah dan para pedagang. Pendekatan partisipatif dinilainya penting untuk mencegah resistensi dan memastikan solusi yang diterima semua pihak.

“Jika para pedagang dilibatkan sejak awal, keputusan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan membawa dampak positif dalam jangka panjang,” pungkasnya. (bvs)