Revisi RTRWK Penting untuk Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Barito Utara
PENAKALTENG, Muara Teweh – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Barito Utara dinilai mendesak dilakukan guna memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, Jumat (30/1/2026). Menurutnya, dokumen RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi faktual perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, tanpa penyesuaian tata ruang yang jelas dan mutakhir, berbagai persoalan berpotensi muncul, mulai dari tumpang tindih peruntukan lahan hingga konflik kepentingan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha.
“RTRWK yang tidak diperbarui akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Ini tentu berdampak pada terhambatnya pembangunan dan masuknya investasi ke Barito Utara,” ujar Taufik.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjutnya, mendorong agar pihak eksekutif dan legislatif segera duduk bersama melakukan revisi RTRWK secara komprehensif, dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, kebutuhan pemukiman, pengembangan ekonomi daerah, serta prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ia juga menilai, RTRWK yang adaptif dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah.
“Penataan ruang yang jelas bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga perlindungan kepentingan masyarakat dan daya saing daerah. Karena itu, revisi RTRWK harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (bvs)