RPJMD 2025–2029: Bupati Barut Prioritaskan Banjir, Sampah, dan Gender
PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menempatkan penanganan banjir, pengelolaan sampah, serta penguatan kebijakan pembangunan inklusif sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026), dalam agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dalam paparannya, Bupati menekankan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Penyelarasan tersebut mengacu pada RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Keselarasan visi dan misi sudah tertuang secara eksplisit dalam dokumen RPJMD, termasuk keterkaitannya dengan arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.
Penanggulangan banjir menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus. Pemkab menargetkan normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir hingga 100 persen rampung pada 2029, serta rehabilitasi daerah aliran sungai sebagai langkah mitigasi jangka panjang.
Di sektor persampahan, strategi yang ditempuh bersifat holistik, mulai dari pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas, peningkatan kapasitas TPA dengan sistem sanitary landfill, hingga target pengurangan timbulan sampah sebesar 33,1 persen pada 2030.
Menurut Bupati, seluruh indikator kinerja tersebut telah diintegrasikan ke dalam program perangkat daerah agar pelaksanaan lebih terukur dan efektif.
Selain RPJMD 2025–2029, empat Raperda lainnya yang dibahas meliputi pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, peningkatan kualitas permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terbuka terhadap berbagai masukan fraksi DPRD untuk penyempurnaan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Melalui pembahasan ini, Pemkab Barito Utara menegaskan komitmennya membangun daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan, dengan fokus pada persoalan riil masyarakat serta sinkronisasi kebijakan lintas level pemerintahan. (bvs)