RPJMD 2025–2029 Ditetapkan: Pemerataan Wilayah Jadi Fokus Utama Pembangunan Kalteng

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (18/6/2025), Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi panduan utama pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan pembangunan antarwilayah.

“Zona Timur akan menjadi perhatian khusus dalam lima tahun mendatang, mengingat masih terdapat ketimpangan dibanding wilayah Tengah dan Barat,” ungkap Wagub Edy di hadapan jajaran legislatif dan OPD.

Menurut Wagub, penyusunan RPJMD 2025–2029 tidak hanya berangkat dari visi-misi kepala daerah, tetapi juga memperhatikan rekomendasi DPRD dan hasil evaluasi teknokratis sebagai bahan penyempurnaan dokumen strategis tersebut.

“Seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan untuk meningkatkan pelaksanaan APBD agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya.

Selain menggarisbawahi soal pemerataan, Wagub juga menegaskan bahwa RPJMD ini mengakomodasi upaya nyata dalam optimalisasi pendapatan daerah. Tim khusus yang telah dibentuk terus bekerja melakukan inovasi untuk menggali potensi PAD dari sektor non-tradisional.

Menanggapi pemandangan umum fraksi, Wagub juga memastikan bahwa Pemprov Kalteng tetap konsisten dalam menegakkan regulasi lingkungan, termasuk pembatasan pembakaran hutan dan lahan, namun tetap dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat.

“Kami sadar pentingnya menjaga lingkungan hidup, namun pendekatan partisipatif yang memahami kultur lokal juga menjadi kunci dalam penegakan Perda,” ujar Edy.

Rapat paripurna tersebut turut membahas Raperda lainnya terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. Wagub menyampaikan pandangan akhir sekaligus menegaskan bahwa sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pembangunan yang menyentuh hingga ke pelosok.

Dengan RPJMD 2025–2029 yang telah disahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng kini memasuki fase implementasi strategis untuk mendorong Kalteng yang lebih inklusif, maju, dan berkelanjutan. (mmc kalteng/ss)