Sekda Palangka Raya Pimpin Rapat Persiapan Audit Sistem Kearsipan Internal

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat persiapan Audit Sistem Kearsipan Internal 2025, Senin (6/5/2025).
Rapat menjadi media koordinasi teknis antara Tim Audit Kearsipan dengan perangkat daerah, terkait pelaksanaan audit yang akan segera dilaksanakan.
Rapat yang dimpimpin Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, fokus utama pembahasan teknis mengenai pelaksanaan audit kearsipan internal, termasuk proses evaluasi pengelolaan arsip dinamis, kriteria penilaian, serta daftar dokumen yang wajib disiapkan.
Dokumen yang dimaksud mencakup naskah dinas, buku agenda, daftar arsip aktif dan inaktif, arsip vital, berita acara, serta arsip digital melalui aplikasi Srikandi. Ditambah data terkait kondisi sarana dan prasarana kearsipan. Persiapan ini ditujukan untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi proses audit.
Arbert Tombak mengatakan, audit sistem kearsipan sebagai bagian integral dari penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memahami pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai standar. Arsip yang baik akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat di masa mendatang,” kata dia.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan menekankan bahwa audit bukan sekadar alat pengawasan, tetapi juga merupakan sarana pembinaan.
“Melalui rapat ini, kami ingin menguatkan pemahaman bersama bahwa pengelolaan arsip adalah elemen strategis dalam sistem administrasi pemerintahan,” tambah Yohn Pangaribuan. (ss)