Sertifikasi HAKI Dorong UMKM Batik Barito Utara Naik Kelas

PENAKALTENG, Muara Teweh – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat daya saing UMKM batik terus menunjukkan hasil nyata. Melalui penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri, pelaku usaha batik daerah kini memperoleh perlindungan hukum yang menjadi modal penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai produk.

Hal tersebut terlihat pada kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menyampaikan bahwa sertifikasi hak kekayaan intelektual menjadi langkah strategis dalam mendorong pelaku UMKM agar lebih siap bersaing di era ekonomi kreatif.

Menurutnya, perlindungan HAKI memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, sekaligus menjaga identitas batik khas Barito Utara agar tidak mudah ditiru pihak lain.

“Dengan adanya sertifikat hak cipta dan desain industri, produk batik lokal memiliki nilai tambah yang lebih kuat, baik dari sisi ekonomi maupun legalitas,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang telah berinisiatif mendaftarkan karya mereka, serta berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi UMKM lainnya.

Melalui pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mendukung UMKM dan industri kreatif agar mampu naik kelas, berdaya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (ss)