Sigit Widodo Apresiasi Satlantas Polres Palangka Raya

PENAKALTENG, Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di dua titik jalan utama, yakni Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, pada Minggu (2/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor beserta pemiliknya.
Para pelaku diberikan sanksi tilang serta pembinaan langsung di lokasi. Tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo.
“Balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lainnya. Kami mendukung penuh langkah Satlantas dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Palangka Raya,” kata Sigit, Senin (3/2/2025).
Ia menekankan bahwa penertiban ini sebaiknya tidak hanya bersifat insidental, melainkan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, penegakan hukum juga perlu dibarengi dengan upaya pencegahan yang menyasar kalangan remaja.
“Perlu ada sosialisasi intensif mengenai bahaya balap liar dan pentingnya memahami aturan lalu lintas. Edukasi sejak dini bisa menekan angka pelanggaran,” tambahnya.
Sigit juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi turut mencegah aksi balap liar dengan melapor jika mengetahui kegiatan serupa.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai nyawa melayang hanya karena aksi ugal-ugalan di jalan,” tegasnya. (bvs)