Sinergi Eksekutif-Legislatif Kalteng Kokohkan Komitmen Tata Kelola Anggaran yang Transparan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, menyusul diterimanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh Fraksi Pendukung di DPRD Provinsi Kalteng.
Apresiasi atas dukungan DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Selasa malam (19/9/2025).
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dengan DPRD. Pandangan dan masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Leonard.
Tujuh fraksi di DPRD—PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN—secara bulat menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi turut menyampaikan saran kritis dan pertanyaan teknis, terutama terkait prioritas belanja, efisiensi program, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan difokuskan pada penajaman arah kebijakan belanja daerah, sekaligus memastikan seluruh program selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan mendatang bisa mempertegas alokasi anggaran yang tepat sasaran, khususnya untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” kata Arton.
Pemerintah Siap Jawab Masukan DPRD Secara Terbuka
Menanggapi masukan dari fraksi-fraksi, Leonard menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan menyampaikan jawaban secara menyeluruh dan terbuka pada rapat paripurna berikutnya.
“Setiap pertanyaan dan saran akan kami jawab secara tertulis dan terperinci. Prinsip transparansi menjadi bagian dari komitmen kami dalam setiap proses penyusunan anggaran,” ungkapnya.
Raperda Perubahan APBD 2025 diharapkan mampu menyesuaikan postur fiskal daerah terhadap dinamika dan kebutuhan terkini, termasuk percepatan belanja strategis, optimalisasi PAD, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat tapak.
Penutupan rapat dilakukan oleh Ketua DPRD dengan pesan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap dijaga, demi mewujudkan pemerintahan yang melayani dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (mmckalteng/bvs)