Sinergi Pemda Kalteng Percepat Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika

PENAKALTENG, Palangka Raya – Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah terus ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya, bersinergi dalam perencanaan pembangunan fasilitas rehabilitasi narkotika sebagai langkah strategis jangka panjang.

Dalam rapat perencanaan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan komitmen penuhnya untuk mendukung pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika yang diinisiasi pemerintah provinsi.

“Pembangunan fasilitas rehabilitasi ini sangat krusial. Ini bukan hanya soal pemberantasan, tetapi juga soal pemulihan dan perlindungan bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, yang turut hadir dalam rapat tersebut pada Kamis (13/2).

Menurut Husain, keberadaan tempat rehabilitasi yang representatif akan menjadi salah satu elemen penting dalam strategi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) di Kalimantan Tengah. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi bagi para penyalahguna narkoba, dengan fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

“Pemko Palangka Raya siap mendukung langkah ini, termasuk dalam hal koordinasi lintas sektor. Kerja sama dengan aparat penegak hukum, dinas kesehatan, serta elemen masyarakat akan terus kami perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam arahannya menyebut bahwa pembangunan fasilitas rehabilitasi merupakan bagian dari kebijakan terpadu dan berkelanjutan yang harus direspons seluruh pemerintah daerah.
“Kami butuh kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga komprehensif dan integratif. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tegas Edy.

Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini diharapkan dapat segera masuk tahap eksekusi, sebagai bagian dari komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, serta memberi harapan baru bagi korban agar bisa kembali ke tengah masyarakat. (ss)