Sosialisasi Perwali Perjalanan Dinas: Pemko Perkuat Akuntabilitas dan Tertib Administrasi ASN

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, sebagai bagian dari upaya memastikan pemahaman menyeluruh para aparatur sipil negara (ASN) terhadap regulasi terbaru mengenai pelaksanaan perjalanan dinas.

Sosialisasi dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana Aden, yang mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Gloriana menekankan bahwa perjalanan dinas bukan hanya soal mobilitas kerja, tetapi merupakan bagian penting dari fungsi birokrasi yang harus dilakukan efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Perjalanan dinas harus dipandang sebagai instrumen kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gloriana menegaskan bahwa implementasi Perwali ini akan mendorong tertib administrasi, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan regulasi yang lebih rinci dan terstruktur, setiap pelaksanaan perjalanan dinas kini dituntut untuk sesuai prosedur, akurat dalam pelaporan, dan mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.

Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dalam pengelolaan anggaran perjalanan sebagai bagian dari komitmen Pemko Palangka Raya dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

“Regulasi ini bukan hanya payung hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, Pemko Palangka Raya berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Perwali secara konsisten, demi mewujudkan birokrasi yang lebih akuntabel dan profesional di semua lini pelayanan pemerintahan. (mc palangka raya/ss)