Strategi Efektif Pengelolaan Pajak, Dorong Capaian PAD Barut Lampaui Target di 2024

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mencatatkan keberhasilan luar biasa dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024, dengan pencapaian Rp108,4 miliar, atau 102 persen dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini melampaui proyeksi semula yang sebesar Rp106,2 miliar, dengan selisih peningkatan sekitar Rp2,2 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah yang berjalan efektif.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan dalam pengelolaan pajak dan retribusi memberikan hasil yang maksimal. Kami akan terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pendapatan guna mendukung pembangunan daerah,” ungkap Agus Siswadi pada Jumat (17/1/2025).

Sejak pembentukan BPPD berdasarkan Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2022, pengelolaan PAD fokus pada sembilan jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Selain pajak, retribusi jasa umum seperti pelayanan pasar dan kebersihan turut berperan signifikan.

Agus Siswadi optimis target PAD 2025 yang sebesar Rp107,7 miliar juga akan tercapai lebih cepat, berkat sinergi dan pengelolaan aset daerah yang lebih efisien.

“Dengan optimisme tinggi, kami percaya PAD 2025 akan mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan perencanaan anggaran yang lebih baik,” tambahnya.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Barito Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah, sebagai upaya mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (bvs)