Subandi: DKPR Harus Jadi Penggerak Budaya Lokal Kota

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya posisi Dewan Kesenian Palangka Raya (DKPR) sebagai motor penggerak pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Hal ini ia sampaikan dalam momentum pelantikan pengurus baru DKPR periode 2025–2029 yang berlangsung pada Selasa (8/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Menurut Subandi, eksistensi DKPR tak hanya sebatas wadah seniman, tetapi juga bagian dari strategi kebudayaan kota yang harus selaras dengan arah pembangunan daerah.

“DKPR harus jadi motor penggerak budaya lokal. Perannya tidak boleh pasif. Harus aktif menjembatani kreativitas masyarakat dengan kebijakan pembangunan,” tegas Subandi.

Ia menilai bahwa di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang terus menggerus nilai-nilai tradisional, DKPR memiliki peran sentral dalam mempertahankan identitas budaya Palangka Raya, khususnya melalui seni tari Dayak, musik tradisional, sastra lisan, hingga seni rupa khas daerah.

Subandi menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memberikan dukungan konkret bagi kemajuan seni dan budaya. Bentuk dukungan tersebut mencakup kebijakan anggaran, fasilitasi ruang-ruang kreatif, hingga kolaborasi antarinstansi dan komunitas.

“Kami ingin DKPR tidak hanya aktif di panggung pertunjukan, tapi juga hadir dalam ruang-ruang kebijakan. Budaya harus jadi elemen penting pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mendorong agar DKPR membuka ruang kolaborasi lintas generasi dan lintas sektor. Menurutnya, pelestarian budaya tak bisa dilakukan secara eksklusif oleh seniman senior saja, tetapi harus mengakomodasi peran generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif.

“Kalau ingin budaya lokal bertahan, harus didekati secara kekinian, tetapi tetap berakar. DKPR bisa jadi simpul strategisnya,” pungkas Subandi. (ss)