Suhendra: Penguatan SIPADES Cegah Korupsi dan Tingkatkan Transparansi Desa

PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, menilai pelaksanaan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan pada Senin (3/11/2025) di Aula Kantor Bappedarida ini diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara, serta dihadiri unsur pemerintahan daerah, camat, dan perangkat desa.

“Kami di DPRD menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Penyuluhan hukum dan pelatihan SIPADES sangat penting untuk memastikan aparatur desa memahami aturan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Suhendra, Rabu (5/11/2025).

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa desa kini memiliki peran vital dalam pembangunan daerah karena memperoleh dukungan dana cukup besar dari pemerintah. Dengan besarnya dana desa, kapasitas SDM aparatur desa wajib ditingkatkan agar pengelolaan dan pelaporannya sesuai ketentuan hukum.

“Dana desa yang besar harus dikelola secara profesional dan transparan. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan administrasi atau penyalahgunaan anggaran yang bisa berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suhendra menilai penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) menjadi bagian penting dari transformasi digital pemerintahan desa. Sistem ini, katanya, mampu memperkuat transparansi, mempercepat pelayanan administrasi, dan memudahkan pelaporan aset serta keuangan desa secara real time.

“SIPADES adalah terobosan penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini. Semua data keuangan dan aset desa terekam secara digital, sehingga bisa diawasi dengan lebih terbuka dan akurat,” ungkapnya.

Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan pembangunan desa ini juga menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem dan aturan, tetapi juga pada integritas moral aparat desa.

“Integritas adalah benteng utama. Kepala desa dan perangkatnya harus menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab. Ketika moral aparatur kuat, sistem sebaik apa pun akan berjalan dengan efektif,” ujarnya.

Suhendra berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan agar aparatur desa semakin profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas dan integritas pemerintahan desa.

“Kemajuan Barito Utara berawal dari desa yang kuat, transparan, dan berintegritas. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang membawa tata kelola desa menuju arah yang lebih bersih dan modern,” pungkasnya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan SIPADES ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, digital, dan berdaya saing, sejalan dengan prinsip good governance dan pembangunan berkelanjutan. (bvs)