Tegas, Pj Bupati Terbitkan Edaran Larangan Penyalahgunaan Narkotika

PENAKALTENG, Muara Teweh – Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, melangkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang mengatur larangan penggunaan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, serta masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, dengan berfokus pada pengawasan ketat terhadap ASN dan Non-ASN, termasuk kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah. Semua elemen ini diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam gerakan “Gerakan Batara Bersinar” yang bertujuan memberantas narkotika di wilayah Barito Utara.
Muhlis menegaskan bahwa keberhasilan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bebas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemerintah daerah. ASN dan Non-ASN harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika dan memberi contoh positif bagi masyarakat,” ujar Muhlis.
Sebagai langkah konkret, Surat Edaran ini juga menginstruksikan kepada setiap kepala perangkat daerah untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di bawah mereka. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor, seperti Wi-Fi dan perangkat komputer, pun menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan.
Tak hanya itu, para pelanggar yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika akan menghadapi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Upaya ini adalah bentuk perlindungan bagi generasi muda dan upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tambah Muhlis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menekankan bahwa dengan langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap bisa memperkuat kesadaran masyarakat dan membangun sinergi yang lebih baik untuk menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika. (bvs)