Tindak Lanjut Penyelidikan Narkoba Berhasil Tangkap Pengedar di Pahandut

Sabu Disamarkan dalam Bungkus Snack

PENAKALTENG, Palangka Raya – Keberhasilan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba semakin membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran barang haram di Palangka Raya, Jumat (7/3/2025), petugas Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial Ru (51) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di kawasan Jalan Murjani, tepatnya di depan Subur Ban, Kelurahan Pahandut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pemantauan intensif terhadap lokasi tersebut.

Pada pukul 14.45 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang teridentifikasi sebagai Ru. Di dalam pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengejutkan. Di dalam kantong celananya, Ru menyimpan sabu-sabu seberat 4,99 gram yang dibungkus menggunakan tisu putih dan disamarkan dalam bungkus snack. Hal ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku peredaran narkoba dalam menyembunyikan barang bukti agar tidak terdeteksi oleh pihak berwajib.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkotika.

“Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit sepeda motor dan handphone yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan distribusinya,” ungkapnya.

Ru kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang terkait serta melakukan pengujian terhadap barang bukti di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menggencarkan penyelidikan dan pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi demi menekan laju peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Agung Wijaya Kusuma. (ss)