Wagub Edy Pratowo: Pengadilan Tinggi Palangka Raya Harus Jadi Pilar Hukum yang Modern dan Berintegritas

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 yang digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025). Kehadiran Wakil Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sistem peradilan yang kuat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas. Ia menekankan bahwa sidang pleno tahunan ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga momen penting untuk menyusun strategi pembaruan layanan hukum di Kalimantan Tengah.
“Pengadilan memiliki peran vital dalam mengawal pembangunan dan melindungi hak masyarakat. Diharapkan sistem peradilan terus berkembang ke arah yang lebih modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Edy.
Ia juga berharap agar ke depan, sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif terus diperkuat demi mewujudkan rasa aman dan kepastian hukum di Bumi Tambun Bungai.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, dalam laporannya memaparkan capaian kinerja selama tahun 2024 yang disusun berdasarkan rencana strategis periode 2020–2024 dan perjanjian kinerja tahun berjalan. Ia juga menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Kalteng terus berkomitmen mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Zona integritas bukan hanya slogan, tapi sebuah proses berkelanjutan. Kami terus membangun sistem antikorupsi dan pelayanan yang lebih baik. Bahkan, kami menerima apresiasi dari Badan Pengawasan MA atas pelaporan gratifikasi secara inisiatif,” jelas Diah.
Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah meraih predikat WBK pada 2020, bersama dengan PN Pangkalan Bun dan PN Sampit di tahun-tahun sebelumnya. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi terus tumbuh dalam tubuh lembaga peradilan di Kalimantan Tengah.
Sidang pleno ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Muhammad Asyari, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri se-Kalteng, Plh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. (ss)