Wagub Edy Pratowo Tegaskan Sinergi Pemprov-DPRD Percepat Pembangunan

PENAKALTENG, Palangka Raya  — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Masa Persidangan III sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna ke-24 yang digelar Jumat (12/9/2025) di ruang paripurna DPRD. Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi erat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD menjadi kunci utama percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wagub Edy mengapresiasi pelaksanaan reses DPRD yang berjalan efektif sebagai jembatan langsung menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan.

“Reses adalah sarana penting untuk menjalin komunikasi langsung wakil rakyat dengan masyarakat. Aspirasi dan harapan yang disampaikan harus menjadi pijakan dalam kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Selama Masa Sidang III, DPRD bersama Pemprov telah membahas enam Raperda, dengan dua di antaranya – penyelesaian sengketa pertanahan dan pengelolaan mineral bukan logam serta batuan – akan diselesaikan pada sidang berikutnya. Selain itu, Pemprov mengajukan tiga Raperda baru yang sangat strategis, yakni penanaman modal, kearsipan, dan kepustakaan, yang ditujukan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Sinergi eksekutif-legislatif harus berjalan intens agar pembahasan Raperda selesai tepat waktu dan pelaksanaan pembangunan sesuai sasaran,” pesan Wagub Edy Pratowo.

Ketua DPRD Arton S. Dohong menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan Pemprov serta mitra kerja guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Laporan hasil reses DPRD mengungkapkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, air bersih, bantuan bagi nelayan, peternak, UMKM, serta dukungan untuk rumah ibadah dan kelompok tani.

Momentum penutupan dan pembukaan masa sidang ini menegaskan komitmen bersama Pemprov dan DPRD untuk memperkuat sinergi kerja, menjadikan kebijakan pembangunan lebih responsif, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan di seluruh Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD terkait, dan 24 anggota DPRD dari total 44 anggota. (ss)