Wagub Tekankan Efisiensi Anggaran saat APBD Perubahan 2025 Disahkan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 pada Jumat (12/9/2025) menandai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo hadir dan membacakan sambutan tertulis Gubernur yang menegaskan bahwa anggaran daerah harus dikelola dengan tepat guna dan efisien untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Penandatanganan bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Saya mengingatkan seluruh kepala SKPD agar melaksanakan anggaran dengan cermat dan antisipatif demi efektivitas dan efisiensi,” tegas Wagub Edy Pratowo.

Proses penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui pembahasan mendalam melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Dokumen kebijakan anggaran ini disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aplikasi nasional yang berfungsi menyatukan data pembangunan sekaligus menjadi alat kontrol pemerintah pusat.

Raperda selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum penetapan Peraturan Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan anggaran dan acuan operasional tingkat SKPD.

Dari segi keuangan, struktur APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp7,984 triliun dan belanja daerah Rp8,350 triliun, sehingga terjadi defisit Rp365 miliar. Defisit ini diantisipasi melalui penerimaan pembiayaan dari SILPA Rp378 miliar, sementara pembayaran pokok utang mencapai Rp13 miliar.

Alokasi anggaran difokuskan untuk membiayai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan di berbagai sektor pembangunan, dengan harapan penggunaan anggaran dapat langsung berdampak pada percepatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

Ketua DPRD Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta Kepala OPD juga turut hadir dalam rapat penting ini.

Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Kalteng menghadapi tantangan besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan. (ss)