Wali Kota: Pelayanan Publik Harus Berbasis Hak Asasi Manusia

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menerima audiensi anggota Komnas HAM Republik Indonesia di Kantor Wali Kota, Selasa (17/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Fairid menyambut baik kunjungan Komnas HAM, yang dinilai menjadi dorongan penting bagi Pemko Palangka Raya dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang adil, inklusif, dan manusiawi.

“Kami berterima kasih atas perhatian Komnas HAM. Ini menjadi motivasi sekaligus pengingat agar setiap aspek pelayanan publik di kota ini mengedepankan nilai-nilai HAM,” ujar Fairid.

Menurutnya, prinsip-prinsip HAM harus menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan tugas birokrasi. Artinya, setiap warga negara—tanpa kecuali—berhak mendapat pelayanan yang non-diskriminatif, mudah diakses, berkualitas, dan bermartabat.

Fairid menegaskan bahwa pelayanan publik berperspektif HAM bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak dasar setiap individu.

“Pelayanan yang berperspektif HAM mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab, serta menjamin tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan dasar,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komnas HAM juga turut menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-60. Usai upacara, rombongan melanjutkan agenda audiensi bersama Wali Kota sebagai bagian dari misi penguatan sinergi antara lembaga negara dan pemerintah daerah dalam penegakan dan perlindungan HAM.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Palangka Raya untuk terus memperkuat pelayanannya—tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap warga merasa dihargai dan dilayani dengan layak oleh negara. (ss)