Wali Kota Tegaskan Pelayanan Disdukcapil Bebas Pungli dan Profesional

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Selasa (18/4/2025), guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Dalam kunjungannya, Fairid mengawasi proses perekaman e-KTP, pencetakan kartu keluarga, pengurusan akta kelahiran dan kematian, serta memeriksa kenyamanan ruang tunggu dan ketersediaan informasi pelayanan yang jelas bagi masyarakat.

“Saya ingin memastikan Disdukcapil memberikan layanan yang ramah, cepat, dan yang terpenting tanpa pungli,” tegas Fairid.

Ia juga berdialog langsung dengan warga yang tengah mengurus dokumen, yang menyampaikan apresiasi atas kemudahan dan kecepatan pelayanan petugas.

Wali Kota mengingatkan pentingnya integritas ASN dan sinergi lintas bidang dalam mendukung tertib administrasi yang menjadi dasar berbagai akses layanan publik, mulai dari BPJS, bantuan sosial, pendaftaran sekolah, hingga layanan perbankan.

“Data kependudukan yang akurat adalah pondasi kebijakan yang tepat sasaran, sehingga kita harus dorong masyarakat tertib administrasi dan ASN bekerja profesional,” tambahnya.

Fairid berharap dengan semangat pelayanan bersih dan profesional, kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Palangka Raya semakin meningkat, sekaligus mendukung peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai tolok ukur tata kelola pemerintahan. (mc palangka raya/ss)