Wawali Tegaskan Komitmen Integrasi Program Nasional

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI. Kepala daerah yang belum mengusulkan atau menjalankan program tersebut akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, dalam rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Palangka Raya, Senin (16/6), dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota.
“Program prioritas Presiden seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, pemeriksaan kesehatan gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat harus segera dilaksanakan. Kepala daerah yang belum mengusulkan akan kami panggil untuk dimintai penjelasan karena program ini memiliki konsekuensi hukum,” tegas Tomsi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan komitmen Pemko untuk mengoptimalkan peran strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan mengintegrasikan program nasional ke dalam pembangunan daerah.
“Kami serius menjalankan program ini dengan sinergi kuat bersama pemerintah provinsi dan pusat agar kebijakan daerah selaras dengan prioritas nasional,” ujarnya.
Zaini menekankan pentingnya koordinasi lintas tingkat pemerintahan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami percaya melalui kolaborasi ini, implementasi program prioritas Presiden dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah agar segera tancap gas dalam pelaksanaan program yang menjadi bagian dari visi besar Indonesia menuju 2045. (ss)