Zona Integritas dan SMAP, Langkah Strategis Bangun Kepercayaan Publik di PN Palangka Raya

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pengadilan Negeri Palangka Raya melangkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peluncuran Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara pencanangan dan penandatanganan nota kesepahaman digelar di Ruang Command Center Pengadilan Negeri, Selasa (21/1), dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, menyatakan bahwa inisiatif ZI dan SMAP bukan hanya upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga langkah penting untuk memperkuat integritas petugas dan mencegah praktik korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat.
“Melalui pembangunan Zona Integritas dan penerapan SMAP, kami berkomitmen mewujudkan pengadilan yang akuntabel dan bebas dari suap,” ujar Ricky.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyambut positif inisiatif tersebut sebagai bagian dari visi Pemerintah Kota dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap implementasi ZI dan SMAP menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan yang baik. Pencanangan ini merupakan kemajuan penting yang harus didukung bersama,” kata Husain.
Dengan langkah ini, diharapkan pengadilan mampu meningkatkan efisiensi dan integritas layanan sehingga masyarakat semakin yakin dan nyaman dalam mengakses keadilan di Kota Palangka Raya. (ss)