Barito Utara Bangun Komitmen Kolektif Wujudkan Sekolah Bebas Kekerasan

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik Barut) terus memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan. Hal ini tercermin dalam kegiatan sosialisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah jenjang SD dan SMP tahun 2025 yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (8/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah, narasumber, serta tamu undangan lainnya, sebagai bentuk dukungan bersama terhadap gerakan menciptakan satuan pendidikan yang aman dan inklusif.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Dasar, Samsul Astorijaya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari langkah strategis dalam membangun budaya sekolah yang positif.

“Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Samsul.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), yang menjadi fondasi utama terciptanya ruang belajar aman bagi siswa.

Menurut Samsul, salah satu aspek krusial dari Permendikbudristek ini adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Saat ini, 219 sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Barito Utara telah membentuk TPPK — menunjukkan komitmen 100 persen dari satuan pendidikan dalam mengimplementasikan regulasi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKSP berdasarkan keputusan Pj Bupati Barito Utara pada akhir tahun 2023. Satgas ini memiliki masa berlaku dua tahun dan berperan memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat kabupaten.

“Pembentukan TPPK di sekolah-sekolah dan Satgas PPKSP di tingkat kabupaten menjadi langkah awal yang sangat baik dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tutur Samsul Astorijaya.

Namun ia mengingatkan bahwa pembentukan struktur saja tidak cukup. Diperlukan penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan ini benar-benar berdampak di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan, Disdik Barut juga akan menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses oleh siswa, orang tua/wali, dan masyarakat, agar setiap tindakan kekerasan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.

Dengan sinergi semua pihak dan berbagai inisiatif yang sedang dibangun, diharapkan angka kekerasan di sekolah dapat ditekan secara signifikan, dan setiap siswa dapat menjalani proses belajar dalam suasana yang aman dan menyenangkan.

“Kami berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti kebijakan ini di lingkungan masing-masing, demi menciptakan sekolah yang benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak,” pungkasnya. (bvs)