Barut Masuk Tanggap Darurat Karhutla, Tim Diminta Percepat Respons

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi tanggap darurat mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. Perubahan status ini menuntut seluruh unsur terkait mempercepat respons terhadap setiap titik api dan potensi kebakaran agar tidak meluas.

Penetapan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan Karhutla yang dipimpin Bupati Barito Utara H. Shalahuddin di Aula Rapat Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026).

Rakor diikuti unsur Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah teknis, camat se-Barito Utara beserta unsur Tripika dan insan pers. Kondisi terkini Karhutla serta kesiapan sumber daya daerah menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut.

Bupati H. Shalahuddin menegaskan, perubahan status menjadi tanggap darurat harus diikuti peningkatan kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan di lapangan. Status tersebut bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menjadi momentum memperkuat langkah pencegahan dan respons terhadap ancaman Karhutla.

“Peralihan status ini harus kita maknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Meskipun kondisi kedaruratan dapat berangsur membaik, potensi terjadinya Karhutla tetap harus kita antisipasi,” tegas Shalahuddin.

Ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu api membesar untuk bertindak. Setiap informasi mengenai titik panas maupun kejadian kebakaran harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sehingga api dapat dikendalikan sejak dini.

“Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti, sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.

Menurut Shalahuddin, kondisi cuaca, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, kawasan rawan kebakaran hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu sumber api harus terus dipantau. Pencegahan dinilai menjadi bagian penting karena semakin cepat potensi kebakaran diketahui, semakin kecil risiko api meluas.

“Penanganan yang cepat memang sangat diperlukan ketika kebakaran terjadi, tetapi upaya mencegah munculnya titik api akan jauh lebih efektif dalam mengurangi dampak yang ditimbulkan,” katanya.

Selain memperkuat pemantauan dan deteksi dini, Bupati meminta seluruh sumber daya penanganan Karhutla, termasuk personel dan peralatan, dipastikan dalam kondisi siap digunakan selama masa tanggap darurat.

“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh seberapa kuat kita melakukan pencegahan dan seberapa cepat kita merespons setiap potensi ancaman,” pungkasnya.

Dengan status tanggap darurat yang berlaku hingga 2 Oktober, Pemkab Barito Utara menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap ancaman Karhutla dapat ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap masyarakat. (bvs)