PKB Desak BTT Rp10 Miliar Dioptimalkan untuk Karhutla
PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini.
Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Parmana mengatakan kondisi karhutla di Barito Utara semakin mengkhawatirkan karena kejadian kebakaran telah merambah hampir setiap kecamatan. Kondisi tersebut membutuhkan respons cepat serta penguatan koordinasi lintas sektor agar api tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” ujarnya.
Menurut Parmana, keberadaan BTT Rp10 miliar harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan, terutama langkah pencegahan dan respons awal ketika titik kebakaran mulai muncul.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” tegasnya.
Selain Karhutla, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memastikan penyelesaian pekerjaan dan kewajiban, termasuk kegiatan tahun jamak, dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Penyelesaian pekerjaan harus didukung dokumen lengkap serta memastikan pemerintah daerah memperoleh hasil sesuai kewajiban yang telah dibayarkan.
Fraksi PKB juga mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan pendidikan dan kesehatan, optimalisasi PAD, serta percepatan belanja modal. Pembangunan diharapkan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi menjangkau kecamatan dan desa, khususnya untuk akses jalan, air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, jaringan komunikasi dan pelayanan publik.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (bvs)