BPPD Barito Utara Edukasi Warga Soal Pajak lewat Car Free Day
PENAKALTENG, Muara Teweh – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Pramuka Muara Teweh, Minggu (21/6/2026), tidak hanya menjadi ajang olahraga dan rekreasi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui stan pelayanan yang dibuka di lokasi CFD, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran PBB-P2, tetapi juga memperoleh edukasi dan informasi terkait kewajiban perpajakan daerah. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi dengan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan mengecek data pajak mereka.
Kepala BPPD Barito Utara, Drs. Jufriansyah, M.AP mengatakan, kehadiran layanan PBB-P2 di CFD merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Car Free Day menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain berolahraga, warga juga bisa mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan secara langsung sehingga lebih mudah memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu,” kata Jufriansyah.
Menurutnya, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, BPPD terus melakukan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain melayani pembayaran PBB-P2, petugas BPPD juga membantu masyarakat mencetak ulang SPPT, mengecek tunggakan pajak, serta memberikan penjelasan mengenai data objek pajak. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Jufriansyah mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 jatuh pada 30 November 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran lebih awal agar terhindar dari denda administrasi.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo,” tegasnya.
Melalui pendekatan pelayanan dan edukasi langsung di tengah masyarakat, BPPD Barito Utara optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat serta mampu mendukung pencapaian target penerimaan daerah tahun 2026. (bvs)