Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola APBD
PENAKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, kritik, dan dukungan yang diberikan selama pembahasan Raperda.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas apresiasi, saran, masukan, serta dukungan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar H. Shalahuddin.
Bupati menegaskan, keberhasilan Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya menjadi bukti semakin baiknya kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kita raih untuk ke-11 kalinya, termasuk atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan fraksi, Bupati menyatakan pemerintah akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, efektivitas belanja daerah juga akan terus ditingkatkan agar setiap program pembangunan dapat direalisasikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya realisasi pendapatan daerah, terutama dari lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer antardaerah, serta efisiensi pelaksanaan belanja.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kualitas perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar ruang fiskal dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” tegasnya.
Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang dimonitor oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara.
Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tingkat komisi dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (bvs)