Disdagrin Percepat Birokrasi Digital Lewat Inovasi SIDAGRIN
PENAKALTENG, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus mempercepat transformasi birokrasi digital melalui peluncuran SIDAGRIN (Sistem Informasi Arsip Digital Disdagrin) sebagai inovasi pengelolaan arsip berbasis teknologi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas administrasi pemerintahan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, di Muara Teweh, Selasa (7/7/2026), mengatakan kehadiran SIDAGRIN merupakan langkah strategis dalam mendukung modernisasi tata kelola pemerintahan sekaligus menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.
“SIDAGRIN kami hadirkan sebagai inovasi untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Disdagrin. Melalui sistem ini, dokumen yang sebelumnya dikelola secara fisik kini dapat diarsipkan secara digital sehingga lebih mudah diakses, dicari, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” kata Mastur.
Menurutnya, penerapan sistem arsip digital tidak hanya mempermudah pengelolaan dokumen, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan arsip, menekan penggunaan kertas, serta menghemat biaya penggandaan dokumen.
“Pengelolaan arsip secara digital akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur, sekaligus menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib, aman, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SIDAGRIN dirancang untuk mempercepat proses pencarian dokumen, meningkatkan keamanan penyimpanan arsip, mendukung kebijakan paperless, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Lebih jauh, inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdagrin dalam mendukung terwujudnya Smart Governance di Kabupaten Barito Utara melalui pemanfaatan teknologi informasi di berbagai layanan administrasi.
Mastur berharap penerapan SIDAGRIN dapat menjadi budaya kerja baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan internal dan publik.
“Kami berharap SIDAGRIN mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi, mempercepat proses kerja, dan menjadi salah satu langkah nyata dalam membangun birokrasi yang profesional, modern, serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (bvs)