Disdagrin Perluas Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg ke Sembilan Kecamatan
PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) terus memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan LPG bersubsidi bagi masyarakat. Salah satunya melalui pelaksanaan Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (22/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Disdagrin bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga melalui Agen PT Cahaya Barito Migas menyediakan 560 tabung LPG 3 kilogram dengan harga Rp25.000 per tabung.
Kepala Disdagrin Barito Utara, M. Mastur, mengatakan program tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi sekaligus memastikan distribusinya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan mencegah terjadinya lonjakan harga di tingkat masyarakat,” kata Mastur.
Menurutnya, keberadaan Pasar Penyeimbang LPG memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian inflasi daerah, terutama ketika terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap energi rumah tangga.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama Pertamina terus berupaya menjaga ketersediaan LPG bersubsidi agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pasokan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ketika harga kebutuhan pokok, termasuk LPG, dapat dikendalikan, maka dampaknya sangat positif terhadap pengendalian inflasi daerah. Di sisi lain, masyarakat tidak perlu membeli dengan harga yang lebih tinggi karena pemerintah hadir untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk memastikan pemerataan distribusi, setiap warga diwajibkan membawa KTP asli dan hanya diperbolehkan membeli satu tabung LPG 3 kilogram per KTP. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam aplikasi MyPertamina, proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di lokasi dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Mastur menegaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menghindari praktik pembelian berlebihan maupun penjualan kembali oleh pihak yang tidak berhak.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg akan diperluas secara bertahap ke sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Insya Allah kegiatan Pasar Penyeimbang LPG ini akan kami laksanakan secara bertahap di sembilan kecamatan. Harapannya masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara dapat merasakan manfaat program ini, terutama dalam memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai HET,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi tetap terjaga, sekaligus mendukung daya beli masyarakat serta pengendalian inflasi daerah. (bvs)