DPRD Dorong Evaluasi dan Penataan Formasi Guru
PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan diminta melakukan redistribusi tenaga pendidik dengan menarik guru ASN yang masih mengajar di sekolah swasta guna membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyampaikan usulan tersebut setelah pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dan menemukan masih banyak sekolah negeri yang kekurangan tenaga pendidik. “Berdasarkan hasil rekomendasi yang kami simpulkan hari ini, salah satunya adalah menarik guru-guru yang ada di sekolah swasta. Namun tetap mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung kami tarik,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut nantinya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan yang akan berkoordinasi dengan yayasan maupun sekolah swasta agar proses perpindahan guru tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. “Misalkan mereka meminta waktu satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan untuk mengadakan pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya nanti ada di Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Dede menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sedangkan pelaksanaan kebijakan berada di tangan pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah terkait. (ss).