DPRD Matangkan Raperda Inisiatif Daerah, Koordinasi ke Kemenhum Kalteng

PENAKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memperkuat proses pembentukan regulasi daerah melalui koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk memastikan kualitas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang tengah disiapkan.

Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi tahapan krusial dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mery Rukaini, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, dua Raperda inisiatif DPRD yang sedang diproses yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Keduanya dinilai memiliki urgensi tinggi dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah.

Untuk sektor pertanian, DPRD menilai regulasi tersebut penting mengingat petani masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Barito Utara. Sementara itu, pengaturan penamaan jalan dan sarana umum diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi wilayah sekaligus memperjelas identitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Mery Rukaini juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Hukum agar proses penyusunan naskah akademik berjalan lebih komprehensif dan terarah.

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan setiap regulasi benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi tersebut juga melibatkan Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD Barito Utara bersama tim penyusun naskah akademik dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Melalui langkah ini, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah semakin efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (bvs)