DPRD Tegaskan PT BBN Wajib Bertanggung Jawab Pulihkan Jalan Kabupaten

PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menegaskan PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) harus segera bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat aktivitas operasional perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai dukungan terhadap langkah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang meminta perusahaan segera melakukan perbaikan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, Jumat (17/7/2026).

Menurut H. Nurul Anwar, jalan kabupaten merupakan aset publik yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat sehingga harus dijaga bersama. Karena itu, perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur daerah memiliki kewajiban untuk memulihkan kondisi jalan apabila kerusakan terjadi akibat aktivitas operasionalnya.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Bupati yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Jalan kabupaten adalah fasilitas umum yang harus dijaga kualitasnya. Jika kerusakan terjadi akibat aktivitas perusahaan, maka sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk segera memperbaikinya,” ujarnya.

Ia menekankan, proses perbaikan tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus memenuhi standar konstruksi agar kualitas jalan kembali seperti semula dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Perbaikannya harus sesuai dengan kondisi awal. Jangan hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar mengembalikan fungsi dan kualitas jalan agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat,” katanya.

H. Nurul Anwar berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap infrastruktur publik sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha memang penting, tetapi kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas investasi di daerah,” pungkasnya. (bvs)