Dukung Perluasan Layanan Jemput Bola Disdukcapil
PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendorong agar layanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus diperluas hingga menjangkau lebih banyak desa. Program tersebut dinilai efektif mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Ardianto menanggapi pelaksanaan pelayanan jemput bola Disdukcapil di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, pelayanan yang langsung hadir di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan merata, khususnya bagi warga di wilayah yang jauh dari Kota Muara Teweh.
“Kami mengapresiasi inovasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Barito Utara. Program ini sangat membantu masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujar Ardianto di Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan dokumen administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi syarat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan dan administrasi lainnya.
Karena itu, menurutnya, program jemput bola menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat terwujudnya tertib administrasi di Kabupaten Barito Utara.
Ardianto berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan diperluas ke desa-desa lain, terutama wilayah yang memiliki akses transportasi cukup jauh dari pusat pemerintahan.
“Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, maka semakin mudah pula pemerintah dalam memberikan berbagai layanan publik secara tepat sasaran,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan setiap kesempatan pelayanan keliling yang diselenggarakan Disdukcapil agar data kependudukan tetap akurat dan seluruh dokumen dapat diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya. (bvs)