Erlan Audri Dorong Pemerintah Perluas Basis Pajak Daerah
PENAKALTENG, Palangka Raya – Kinerja BPPRD Palangka Raya yang mampu mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri.
Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi, namun harus menjadi titik awal untuk menggali lebih dalam potensi pajak yang belum tergarap maksimal. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperluas basis pajak daerah dengan strategi terukur dan berbasis data,” ujarnya.
Erlan menilai pertumbuhan kawasan ekonomi baru, sektor jasa, dan aktivitas komersial lainnya perlu segera dipetakan sebagai potensi tambahan PAD. Ia menyoroti pajak reklame, pajak parkir, dan retribusi jasa umum yang masih bisa ditingkatkan melalui pembaruan regulasi dan sistem pemungutan efisien.
“Harapannya BPPRD tidak hanya fokus pada sektor rutin penyumbang PAD, tetapi juga melakukan eksplorasi terhadap potensi tersembunyi,” tambahnya.
Selain itu, Erlan menekankan pentingnya peningkatan layanan digital, akurasi basis data pajak, serta pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ia menegaskan DPRD akan terus mendorong agar optimalisasi PAD tidak sekadar meningkatkan angka, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik. (Ss).