Gun Sriwitanto Kawal Aspirasi Warga Lanjas di Perubahan APBD 2026

PENA KALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gun Sriwitanto, SH, memastikan berbagai aspirasi masyarakat Kelurahan Lanjas akan dikawal dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut disampaikan usai menyerap langsung usulan warga saat reses di RT 36, RT 34, dan RT 18, Kelurahan Lanjas, Jumat (26/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Gun Sriwitanto mengatakan seluruh usulan yang diterima akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara di DPRD.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua usulan yang disampaikan warga di RT 36, RT 34, dan RT 18 kami tampung sebagai bahan pembahasan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, reses menjadi sarana penting untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang masuk akan diprioritaskan sesuai tingkat urgensi dan diselaraskan dengan skala prioritas pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat dibahas bersama pemerintah daerah. Tentunya pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Gun Sriwitanto juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang aktif menyampaikan berbagai usulan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat menjadi kunci agar arah pembangunan daerah benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Ia berharap hasil reses tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga berbagai usulan masyarakat Kelurahan Lanjas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan dan prioritas pembangunan daerah. (bvs)