HAKI Jadi Modal IKM Barut Perkuat Merek dan Perluas Pasar

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Barito Utara didorong tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas produk, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap merek dan hasil karya yang dihasilkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, M Mastur, mengatakan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong produk lokal agar memiliki identitas sekaligus daya saing lebih kuat.

“Dengan adanya perlindungan HAKI, kita berharap pelaku IKM semakin percaya diri untuk mengembangkan dan melakukan inovasi terhadap produknya,” ujar Mastur, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, produk lokal yang memiliki merek dan identitas yang jelas akan lebih mudah dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah. Perlindungan HAKI juga penting agar hasil karya dan identitas usaha tidak mudah ditiru atau digunakan pihak lain.

Karena itu, Disdagrin memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku IKM yang ingin mendaftarkan HAKI. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus meningkatkan kualitas produk.

Mastur mengatakan pengembangan IKM tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan produksi. Pelaku usaha juga harus mampu membaca perkembangan pasar, berinovasi serta membangun identitas produk agar mampu bersaing.

“Pelaku usaha tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah daerah melalui Disdagrin terus berupaya memberikan pembinaan, pendampingan, fasilitasi dan koordinasi agar IKM kita semakin berkembang dan mampu bersaing,” katanya.

Ia berharap semakin banyak produk IKM Barito Utara yang memiliki perlindungan HAKI dan mampu menembus pasar lebih luas.

“Kita ingin produk-produk lokal Barito Utara semakin dikenal, tidak hanya di daerah sendiri tetapi juga mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (bvs)