Kalteng Tekan Stunting Lewat Cegah Perkawinan Anak

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berkomitmen menurunkan angka stunting, dengan target 20,6 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pencegahan perkawinan usia anak, yang dinilai berisiko terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng dengan Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama, pada Selasa (12/8/2025), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi bagian penting dalam strategi percepatan penurunan stunting.
“Pernikahan dini berisiko menimbulkan masalah kesehatan selama kehamilan, yang berdampak langsung pada kualitas anak. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berupaya memutus rantai risiko ini,” jelasnya.
Kerja sama dengan Dinas Pendidikan difokuskan pada edukasi dan layanan konseling di sekolah. Sementara itu, Dewan Adat Dayak akan melibatkan tokoh adat dan Kedamangan melalui pendekatan berbasis kearifan lokal. Dari sisi keagamaan, Kemenag akan memperkuat edukasi melalui bimbingan pranikah, pengajian, serta peran Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya pendidikan dalam membangun kesadaran remaja dan orang tua terkait risiko perkawinan anak.
“Sekolah adalah garda terdepan. Lewat kurikulum dan kegiatan, kita ajak semua pihak memahami dampak buruk pernikahan usia dini,” ujarnya.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak Prov. Kalteng, Andrie Elia Embang, juga menegaskan pentingnya kearifan lokal sebagai benteng sosial.
“Kami akan menggerakkan tokoh adat untuk menyampaikan bahwa perkawinan anak bukanlah bagian dari budaya Dayak,” tegasnya.
Senada, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Hasan Basri, menyampaikan bahwa peran tokoh agama sangat krusial dalam memberi pemahaman hukum dan syariat, serta menyadarkan masyarakat akan dampak sosial dan kesehatan dari pernikahan anak.
“Sinergi antara sektor pendidikan, adat, dan agama menjadi kunci dalam menekan angka perkawinan anak dan mendukung target penurunan stunting,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan instansi terkait. (mmckalteng/ss)