Mukarramah Tegaskan Ponton Zona Merah Narkoba Harus Ditangani
PENAKALTENG, Palangka Raya – Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua, Senin (1/6/2026). Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan posko tersebut.
Ia menilai keberadaan posko menjadi langkah konkret memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah. “Kami sangat mendukung adanya Posko Anti Narkoba di daerah Ponton. Karena memang kawasan ini dikenal sebagai salah satu zona merah peredaran narkoba,” katanya.
Menurut Mukarramah, Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu mengubah stigma negatif kawasan Ponton dengan memperkuat pengawasan dan pencegahan. “Kami dari DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung berdirinya posko ini. Mudah-mudahan ke depan peredaran narkoba di daerah Ponton ini tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga setempat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. (ss).