Subandi Tegaskan Hubungan Kemitraan Pemerintahan Daerah

PENAKALTENG, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki posisi sejajar dengan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga legislasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab bersama kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. “Pemerintahan daerah terdiri atas kepala daerah dan DPRD. Keduanya berkedudukan setara sebagai mitra kerja yang bersama-sama menjalankan tugas pemerintahan serta pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Subandi menekankan bahwa hubungan antara DPRD dan kepala daerah tidak bersifat hierarkis. Tidak ada pihak yang berada di atas ataupun di bawah, karena masing-masing memiliki kewenangan dan fungsi yang diatur dalam perundang-undangan. “Yang terjalin adalah hubungan kemitraan. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, hingga pembentukan peraturan daerah, dibahas dan diputuskan secara bersama,” jelasnya.

Ia menilai pemahaman mengenai struktur dan mekanisme pemerintahan daerah penting dimiliki generasi muda, khususnya mahasiswa. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal dalam memahami proses penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. (ss).