Wardatun Dorong Penyelesaian Batas Wilayah Muntak Jaya

PENAKALTENG, Muara Teweh – Persoalan batas wilayah administrasi yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap program pemerintah menjadi perhatian utama Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah, saat melaksanakan reses Daerah Pemilihan (Dapil) III di Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (26/6/2026).

Selain menyerap berbagai aspirasi pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian, Wardatun menemukan adanya persoalan administrasi wilayah yang dikeluhkan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan menggunakan Global Positioning System (GPS), sebagian wilayah yang secara administratif berada di Kabupaten Barito Utara justru terbaca masuk ke wilayah Kabupaten Barito Selatan.

“Permasalahan ini perlu mendapat perhatian bersama agar tidak menghambat hak masyarakat dalam memperoleh program pemerintah. Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan penelusuran serta sinkronisasi data administrasi dan batas wilayah sehingga masyarakat memperoleh kepastian,” tegas Wardatun.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, masyarakat Dusun Muntak Jaya merupakan warga Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara. Namun, secara geografis mereka lebih dekat mengakses pelayanan ke Desa Batu Raya I dibandingkan ke Desa Tongka yang berjarak sekitar 20 kilometer.

Menurut anggota Komisi I DPRD Barito Utara tersebut, persoalan batas wilayah mulai dirasakan warga ketika hendak mengikuti program bantuan bibit kelapa sawit dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Perbedaan data koordinat menyebabkan sebagian masyarakat mengalami kendala dalam proses verifikasi administrasi, meskipun mereka memiliki KTP Barito Utara dan sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di Barito Utara.

Selain persoalan administrasi, warga juga menyampaikan berbagai usulan pembangunan, di antaranya perbaikan jalan poros yang menghubungkan Dusun Muntak Jaya dengan Desa Batu Raya I, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian.

“Mayoritas masyarakat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan karena akses yang memadai akan sangat membantu mobilitas warga dan memperlancar distribusi hasil pertanian. Selain itu, mereka juga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani serta bantuan bibit dan sarana produksi pertanian untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Wardatun berharap seluruh hasil reses tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, penyelesaian persoalan batas wilayah administrasi perlu berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus manfaat nyata dari program pembangunan daerah. (bvs)