Dewan Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan dan Cegah Karhutla
PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara dibakar.
Anggota DPRD Barito Utara Ardianto mengatakan pencegahan harus menjadi perhatian bersama setelah pemerintah daerah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait imbauan serta larangan membakar hutan dan lahan.
Menurut Ardianto, kondisi tersebut membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat karena api yang berasal dari pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. Dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami di DPRD tentu mendukung langkah Bupati menetapkan status siaga darurat dan mengeluarkan surat edaran terkait larangan membakar hutan dan lahan. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” kata Ardianto, Sabtu (15/8/2026).
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara itu meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat. Edukasi dinilai penting agar warga memahami risiko pembakaran lahan sebelum terjadi kebakaran.
Ardianto juga mendorong masyarakat peduli api (MPA), relawan dan unsur terkait meningkatkan pemantauan di wilayah rawan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
“Yang paling penting adalah kesadaran dan kepedulian bersama. Mari kita jaga Barito Utara agar terhindar dari karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” pungkas Ketua Badan Kehormatan DPRD Barito Utara tersebut. (bvs)